MAKSUD DAN TUJUAN
PERKAWINAN
Inti sari
dari sabda Rasulullahh SAW, yang mengariskan semua amal perbuatan itu
disandarkan berdasarkan niat dari yang beramal itu, dan setiap orang akan
memperoleh hasil dari apa yang diniatkannya. Oleh karenanya setiap yang akan
melaksanakan akad perkawinan hendaklah
mengetahui benar-benar maksud dan tujuan perkawinan, maksud dan tujuan itu
adalah sebagai berikut:
1. Mentaati perintah Allaahh SWT,
dan mengikuti jejak para Nabi dan Rasul, terutama meneladani jejak Rasulullaahh
Muham-mad SAW, karena berumah tangga dan
berkeluarga adalah termasuk sunnah beliau.
2. Memelihara pandanagn mata,
menentramkan jiwa, memelihara nafsu seksualita, menenangkan fikiran, membina
kasih saying serta menjaga kehormatan dan memelihara kepribadian umat.
3. Melaksanakan pembangunan Material dan
Sepiritual dalam kehidupan keluarga dan rumah tangga sehingga terwujud keluarga
sakinah, maadah warahmah
4. Memelihara kwalitas dan kwantitas
keturunan untuk mewujudkan kelestarian kehidupan keluarga hingga akhir zaman
dalam rangka pembinaan mental sepirituil dan phisik materiil yang diridlai
Allaahh.
5. Mempererat dan memperkokoh
talikekeluargaan antara keluarga suami dan keluarga isteri sebagai saran
terwujudnya kehidupan bermasyarakat yang aman dan sejahtera hingga mendapat
keridla-an Allaahh SWT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar