Minggu, 10 April 2016

MAKSUD DAN TUJUAN PERKAWINAN



MAKSUD DAN TUJUAN PERKAWINAN
Inti sari dari sabda Rasulullahh SAW, yang mengariskan semua amal perbuatan itu disandarkan berdasarkan niat dari yang beramal itu, dan setiap orang akan memperoleh hasil dari apa yang diniatkannya. Oleh karenanya setiap yang akan melaksanakan  akad perkawinan hendaklah mengetahui benar-benar maksud dan tujuan perkawinan, maksud dan tujuan itu adalah sebagai berikut:
1.   Mentaati perintah Allaahh SWT, dan mengikuti jejak para Nabi dan Rasul, terutama meneladani jejak Rasulullaahh Muham-mad SAW, karena  berumah tangga dan berkeluarga adalah termasuk sunnah beliau.
2.   Memelihara pandanagn mata, menentramkan jiwa, memelihara nafsu seksualita, menenangkan fikiran, membina kasih saying serta menjaga kehormatan dan memelihara kepribadian umat.
3.   Melaksanakan pembangunan Material dan Sepiritual dalam kehidupan keluarga dan rumah tangga sehingga terwujud keluarga sakinah, maadah warahmah
4.   Memelihara kwalitas dan kwantitas keturunan untuk mewujudkan kelestarian kehidupan keluarga hingga akhir zaman dalam rangka pembinaan mental sepirituil dan phisik materiil yang diridlai Allaahh.
5.   Mempererat dan memperkokoh talikekeluargaan antara keluarga suami dan keluarga isteri sebagai saran terwujudnya kehidupan bermasyarakat yang aman dan sejahtera hingga mendapat keridla-an Allaahh SWT.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar